Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi
ingin membubarkan seminar yang diselenggarakan oleh organisasi HMI Koordinator
Komisariat UIN Walisongo, Rabu (22/11), dengan alasan yang mengharuskan
prosedur ijin kepada pihak Sema dan Dema.
Sementara Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah Agusti Alfi Nurul Insani saat di lokasi menjelaskan bahwa DEMA dan SEMA tidak mengindahkan kesepakatan awal dengan Kasubag, yaitu cukup menutup atribut organisasi. "Faktanya, mereka menginginkan seminar harus dipindah tempat. Dan SEMA-DEMA akan mengawal pemindahannya," pungkasnya.
Sementara Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah Agusti Alfi Nurul Insani saat di lokasi menjelaskan bahwa DEMA dan SEMA tidak mengindahkan kesepakatan awal dengan Kasubag, yaitu cukup menutup atribut organisasi. "Faktanya, mereka menginginkan seminar harus dipindah tempat. Dan SEMA-DEMA akan mengawal pemindahannya," pungkasnya.
Acara
tersebut yang diberikan tema "Pemula untuk Pemilu" mengahadirkan
Ferry Kurnia Rizkyansah dari pihak Komisioner KPU-RI 2012-2017 dan Hakim Junaidi
sebagai Komisioner KPU Provinsi Jateng, sempat terhenti satu jam lamanya, dan
pihak Dema yang mempermasalahkan ijin yang tidak sampai kepada mereka dengan
mengambil sikap paksa untuk membubarkan acara tersebut dan mengusir peserta
yang sudah hadir dalam ruangan.
Hijri al-Faqih
sebagai salah satu kader HMI yang telah tiba sebelum acara dimulai menyatakan
bahwa sebenarnya sudah ada perijinan yang sesuai dengan birokrasi kampus.
"Kami sempat berdiskusi dengan bagian Kasubag sebagai perwakilan Wakil Rekto
III untuk menengahi cek-coknya acara ini, dan dema universitas pun juga ikut
berunding waktu itu. Pertanyataan dari pihak universitas bahwa acara ini bisa
dimulai dengan syarat logo dari organisasi ekstra untuk ditutup, dan kamipun
sudah menutupnya,” ungkapnya.
Setelah
dirasa aman, kemudian pihak Kasubag Akademik pergi meninggalkan lokasi acara. Namun,
pihak Dema dan Sema mempermasalahkan bahwa semua acara dari pihak ekstra harus
ijin kepada pihak SEMA dan DEMA. “Dan juga yang terjadi salah satu MMT kami
yang sudah ditutup logo dicopot secara paksa dan akhirnya sobek. Ini
benar-benar keterlaluan,” ungkap kader HMI Komisariat Syariah itu.
Selanjutnya,
ketika panitia pelaksana meminta pihak DEMA dan SEMA menunjukkan regulasi
organisasi ekstra jika mengadakan kegiatan harus ada ijin dari Lembaga DEMA dan
SEMA, ternyata mereka tidak isa menunjukkan.
“Tidak ada bentuk catatan apapun yang diberikan. Mereka tidak bisa menunjukkan
kepada kami peraturan itu. Katanya sudah turun-temurun. Miris,” pungkasnya.
Para peserta seminar melakukan aksi selfie bersama Narasumber Dr, Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Komisoner KPU Pusat 2013-2017). |
Sumber: Facebook
0 Comments