Oleh : Ruri Wulan Sari*
Indonesia sudah 68 tahun merdeka. Arti merdeka disini seharusnya
tidak hanya bebas dari belenggu penjajahan saja, semestinya harus menjadi
pemacu semangat agar negeri ini menjadi lebih baik lagi. Perjuangan yang di
lakukan oleh pejuang-pejuang Indonesia saat itu tidaklah mudah, semuanya di
peroleh tidak hanya dengan mengorbankan harta saja melainkan jiwa juga di
korbankan. Di tinjau dari segi sejarah, Indonesia sudah melawan berbagai negara
didunia ini, antara lain Jepang, Belanda, Amerika Serikat, Spanyol, dan masih
banyak lagi negara-negara yang pernah menjajah Indonesia.
Perjuangan yang di tempuh hampir berpuluh-puluh tahun untuk
memperoleh kemerdekaan yang hakiki, akhirnya berbuahkan hasil pada tanggal 17
Agustus 1945. Suatu negara di katakan merdeka jika lima unsur telah terpenuhi,
yakni wilayah, rakyat, pemerintah, serta pengakuan dari negara lain. Pada saat
itu Indonesia sudah mengantongi tiga unsur, sedangkan unsur pengakuan dari negara
lain sangatlah sulit di dapatkan, hanya Mesirlah yang mengakui bahwa Indonesia
telah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Jauh dari perkiraan semula, bahwa negara yang merdeka akan bebas
dari penjajahan ternyata salah. Justru dengan adanya informasi tentang
kemerdekaan Indonesia, negara komunis-komunis lainnya semakin semangat untuk
mengeruk SDA (Sumber Daya Alam) sebanyak-banyaknya. Rakyat Indonesia tidak
semakin makmur, tetapi semakin terpuruk karena serangan para penjajah serasa
tanpa memberikan ampun pada rakyat Indonesia. Di sisi lain, semangat para
pemuda semakin berkobar untuk mempertahankan kemerdekaan. Mereka tidak lengah
dan berhenti di situ saja.
Kini perjuangan mereka di sia-siakan oleh para pemimpin negara.
Secara tidak langsung, negeri ini telah di jajah oleh masyarakatnya sendiri
bahkan pemimpin negarapun juga ikut andil dalam hal penjajah negeri secara
massal. Mempertahakan negeri ini dari orang-orang yang tidak berjiwa nasionalis
memanglah sangat sulit. Bayangkan saja, jika hal ini terus terjadi negeri ini
akan semakin hancur di tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab akan
kemerdekaan yang telah di perjuangkan oleh pejuang-pejuang sebelumnya.
Permasalahan yang akhir-akhir ini membuat Indonesia semakin
kacau yaitu Korupsi. Pada umumnya,, korupsi di lakukan oleh para pemegang
kekuasan atau jabatan yang sangat berpengaruh pada negeri ini. Merajalelanya
korupsi disebabkan oleh ketidakpuasan para pemipin negeri ini. Semakin
sering mereka mengemban suatu jabatan yang di kelilingi oleh banyak
godaan uang, maka mereka semakin tidak rela untuk mmelepas jabatannya. Bahkan
mereka berusaha mempertinggi jabatannya, supaya lebih mudah melakukan hal yang
tidak selevel dengan jabatannya.
Mereka berpikiran bahwa dengan sedikit demi sedikit mereka
mengantongi uang rakyat, rakyatnya akan tetap makmur dan tidak akan tersakiti
fisiknya. Ya, memang tidak fisik yang tersakiti seperti masa sebelum merdeka
dulu, tetapi jiwa dan pikiran selalu terbayangkan akan nasib masa depan negeri
ini. Indonesia yang dulunya dijajah oleh negara lain, tetapi kini Indonesia
dijajah oleh negaranya sendiri. Misalnya kasus korupsi yang sangat merugikan
negara, bahkan sangat menyengsarakan kehidupan masyarakat. Apalagi masyarakat
yang kehidupan ekonominya bisa dikatakan kurang. Padahal mereka mempercayakan
tanggung jawab mengurus negara kepada para pemimpin.
Sebelum seorang pemimpin mengemban amanat untuk memimpin suatu
negara, pastinya akan dilakukan sumpah jabatan. Dan didalam sumpah tersebut,
seorang yang akan mengemban suatu amanat harus menyerahkan seluruh hidup dan
matinya hanya untuk tanggung jawabnya tersebut. Bukan malah memanfaatnya
kesempatan untuk mencari keuntungan pribadinya sendiri yang mana nantinya akan
menyengsarakan rakyatnya.
Sebagai pemimpin yang di idamkan dan yang telah dipilih sesuai
dengan hati nurani rakyat diharapkan bisa meyakinkan rakyat bahwa pilihan
terhadap dirinya itu benar. Dan benar-benar menjalankan tindakan yang telah di
janjikan sebelum pemimpin itu di pilih, tidak hanya mengungkapkan janji-janji,
tetapi pada kenyataannya melenceng jauh dari kenyataan yang ada.
Dari kenyataan yang ada, praktik seperti sering terjadi di
Indonesia. Apalagi akhir-akhir ini, semakin maraknya kasus yang berpotensi
menyeleweng dan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup Indonesia kedepannya.
Indonesia bisa dikatakan merdeka yang kedua kalinya jika Indonesia bisa
memerdekakan dirinya dari belenggu penjajahan dari negerinya sendiri. Dan semua
itu perlu di apresiasikan dan di tegakkan dalam praktik kenegaraan langsung.
Wakau dalam kenyataannya korupsi bagaikan besi yang sudah berkarat, yang tidak
akan mungkin dengan mudah menghilangkan karatnya.
Tidak terbayangkan, andaikan Indonesia mampu mencapai apresiasi
tersebut dan mampu menjalankan selayaknya negara yang terbebas dari masalah
negara yang sangat merugika tersebut. Semua itu perlu adanya kerja sama antara
rakyat dan pemerintah secara timbal balik, tanpa adanya kesalahpahaman antara
keduanya. Dan semoga Indonesia bisa segera bebas dari belenggu atau jajahan
negeri sendiri. Wallahu a’lam bi al-shawab.
*Mahasiswa Jurusan Pengembangan
Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Walisongo Semarang.
Sumber: http://www.rimanews.com/read/20131104/124942/menjajah-negeri-sendiri
0 Comments