Subscribe Us

header ads

Mendamba Tayangan Sehat Bagi Anak


Oleh: Agusti Alfi Nurul Insani (Sekjend di Komunitas Santri Canggih, Peneliti muda di Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN), Semarang.
Masa kanak-kanak merupakan masa penting dalam perkembangan manusia. Para ahli sering menyebut tahap perkembangan ini dengan istilah the golden age. Sebab, pada masa ini, otak anak mempunyai kemampuan untuk menyerap segala pengetahuan dan informasi dengan cepat. Menurut Clarkotak anak memiliki jumlah antara 100-200 milyar sel otak. Dengan kisaran sebesar itu, jika anak terus didukung perkembangannya dengan memberikan stimulus-stimulus yang baik, maka dia akan menjadi manusia hebat ketika dewasa kelak. Begitu juga sebaliknya, jika stimulus-stimulus yang diberikan banyak yang bermuatan negatif, maka pertumbuhan anak itu akan menjadi tidak optimal dan cenderung tidak baik.
Oleh sebab itu, untuk membentuk calon-calon pejuang bangsa yang memiliki kemampuan untuk membawa kemajuan Indonesia di masa depan, maka mendidik dan mengoptimalkan kecerdasan—baik itu kecerdasan intelektual, emosional, maupun spiritual—anak merupakan cara yang paling efektif. Namun, dewasa ini terdapat banyak faktor eksternal yang dapat menghambat perkembangan potensi emas yang dimiliki oleh anak tersebut. Salah satu faktor eksternal tersebut adalah tayangan televisi yang kurang mendidik, atau bahkan memberikan efek negatif bagi anak.
Pada umumnya acara-acara televisi, khususnya acara anak memang sudah dikemas semenarik mungkin, agar dapat menarik perhatian dan minat anak, sehingga anak tersebut selalu ingin menontonnya. Sebagai tontonan anak, acara-acara tersebut seharusnya dibalut dengan nilai-nilai atau informasi-informasi yang dapat memberikan stimulan yang baik bagi perkembangan anak. Namun, fakta yang terjadi tidak menunjukkan hal yang demikian. Saat ini, ada beberapa program tayangan televisi yang justru dapat menghambat perkembangan atau bahkan memberikan pengaruh yang tidak baik bagi anak.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai ada sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu berupa kekerasan fisik, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, atau bahkan melakukan perilaku yang tidak pantas. Selain itu, KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti marah, serakah, pelit, rakus, dendam, malas, dan lain-lain dalam tayangan untuk anak.
Untuk menindaklanjuti hal yang demikian, KPI telah melakukan kajian bersama sejumlah pakar mengenai tayangan anak dan kartun. Berdasarkan kajian tersebut, KPI menemukan sejumlah tayangan yang mengandung muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dan mengklasifikasikannya menjadi tiga kategori. Pertama, program anak yang dianggap baik. Sebab, program-program anak tersebut memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak. Oleh sebab itu, program ini tidak dilarang tayang, bahkan sangat dianjurkan untuk dijadikan acara tontonan bagi anak. KPI mencatat ada tujuh tayangan yang termasuk ke dalam kategori ini, yaitu Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious Goerge (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keiling Dunia (Trans 7), dan Disney Junior (MNC TV).
Kedua, tayangan anak dan kartun yang termasuk ke dalam kategori hati-hati. Ada dua tayangan yang termasuk ke dalam kategori ini, yaitu Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV). Adapun klasifikasi program anak yang ketiga adalah tayangan yang termasuk ke dalam kategori bahaya, yaitu Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV), dan Tom and Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV). Program ini dirasa akan mengakibatkan efek-efek negatif bagi perkembangan moral dan intelektual anak. Oleh sebab itu, KPI mengeluarkan larangan tayang untuk program-program tersebut.
KPI akan terus mengawasi seluruh tayangan di televisi, terutama tayangan yang ditujukan untuk anak-anak. Selanjutnya, KPI akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang menayangkan program siaran yang dianggap membahayakan pemirsa, terlebih bagi anak-anak. Selain melarang pemilik tayangan-tayangan yang termasuk ke dalam kategori membahayakan, sebagai lembaga yang berwenang, KPI juga memberikan himbauan kepada televisi untuk tidak memasang iklan tayangan acara yang telah diberi sanksi.
Seperti yang telah penulis paparkan sebelumnya bahwa anak mempunyai kemampuan tinggi dalam menyerap stimulus-stimulus atau informasi-informasi yang diberikan kepadanya. Banyaknya pengaruh negatif dari lingkungan luar akan menjadi ancaman tersendiri bagi perkembangan anak jika tidak disertai pengawasan dan bimbingan yang ketat. Dalam hal ini, pihak yang paling berperan adalah orang tua.
Di samping tanggung jawabnya sebagai pendidik pertama dan utama, orang tua merupakan pihak yang seharusnya paling dekat dengan anaknya. Dengan begitu, dia akan dengan mudah memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap anaknya setiap detiknya, termasuk ketika si anak sedang menonton televisi. Selain itu, orang tua juga harus pandai memilah dan memilihkan program yang baik untuk perkembangan buah hatinya.
Seorang anak dapat dianalogikan sebagai selembar kertas putih bersih, yang apabila kertas putih tersebut terus dijaga, maka kelak kertas itu akan lebih berguna. Begitu pula sebaliknya, jika kertas itu dibiarkan terkontaminasi oleh noda-noda hitam tinta, maka kertas itu akan dibiarkan sia-sia. Orang yang bertanggung jawab penuh atas kebersihan kertas tersebut adalah orang tua. Jadi, vitalitas peran orang tua sangat menentukan perkembangan kepribadian anak. Wallahu a’lam bi al-shawaab. (Pernah dimuat di Jateng Pos, Februari 2015)


Post a Comment

0 Comments