Indonesia
adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dimana saat
ini di perkirakan bahwa jumlah umat muslim di indonesia mencapai 207 juta jiwa.
Dengan prosentase 87,2% dari total populasi penduduk ditanah air. Pemeluk agama
islam kian bertambah seiring berjalannya waktu. Indonesia merupakan negara demokrasi yang
berasaskan pancasila. Salah satu sebutan yang tepat untuk indonesia berdasarkan
pancasila sebagai dasar negara adalah negara kebangsaan yang berketuhanan.
Tidak bisa dipungikiri bahwa agama islam
memiliki pengaruh yang sangat besar dalam upaya berdirinya negara indonesia.
Pengaruh agama islam yang kuat bisa dilihat dari berbagai literatur sejarah
dengan terlibatnya ulama-ulama islam di masa lampau yang ikut andil dalam
memperjuangkan kemerdekaan indonesia. Bahkan sebagian besar keputusan yang
diambil pada masa itu tidak terlepas dari persetujuan dan pertimbangan para
ulama sebagai tempat konsultasi para pejuang indonesia. Termasuk dalam
menempatkan pancasila sebagai dasar negara indonesia, dimana pancasila
merupakan hasil musyawarah antara ideologi islam dengan ideologi kebangsaan
yang dilakukan selama sidang BPUPKI berlangsung. Demikian hal ini menunjukan bahwa secara
tidak langsung agama islam memiliki tempat yang sangat penting bagi negara ini.
Berbagai
upaya dilakukan oleh aktifis-aktifis islam dalam mengembangkan agama islam agar
tetap menjadi sebuah pedoman moralitas sebagaimana yang telah diatur oleh
syariat islam dalam diri umat manusia dari dulu hingga sekarang dengan metode
dan strategi yang berbeda-beda. Hal paling utama dan mendasar yang dilakukan sejak
dulu sebagai upaya mengembangkan aspek keagamaan adalah pembentukan
intelektualisme (mencerdaskan masyarakat). Mengapa demikian? Karena untuk
berkembang, masyarakat perlu bebas terlebih dahulu dari kebodohan yang
menjeratnya. Selain itu, menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban yang telah
ditetapkan oleh Allah bagi setiap umat muslim diseluruh dunia. Itu artinya
kecerdasan dan ilmu pengetahuan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan
dari agama islam itu sendiri.
Salah
satu sarana yang digunakan oleh umat muslim dalam menuntut ilmu agama adalah
dengan membangun pesantren. Dengan begitu masyarakat akan lebih mudah untuk
beradaptasi dengan nilai-nilai keagamaan yang akan menjadi sebuah landasan
pokok dalam kehidupan. Bahkan hingga sekarang pesantren tetap eksis di kalangan
masyarakat indonesia. hanya saja pesantren saat ini cenderung lebih maju dalam
berbagai aspek, salah satunya yakni sistem pendidikan yang digunakan. Jika dulu
pesantren bersifat tradisional dengan hanya mempelajari ilmu agama islam saja,
berbeda halnya dengan beberapa pesantren saat ini yang menerapkan sistem
pendidikan yang lebih luas, tidak hanya mempelajari ilmu agama saja melainkan
juga memperdalam ilmu pengetahuan umum (Saintek) dengan tujuan santri yang akan
dihasilkan adalah seorang santri yang tidak hanya cakap dalam hal agama tetapi
juga peka terhadap ilmu pengetahuan umum yang juga penting untuk bisa bersaing
dengan era yang semakin maju seperti sekarang ini.
Sejak
dahulu pesantren di jadikan sebagai pusat peradaban umat muslim di indonesia,
pasalnya dari pesantren inilah akan lahir generasi-generasi islam yang akan
melanjutkan estafet para ulama dalam membentuk peradaban islam di indonesia.
Generasi-generasi itu dikenal sebagai santri yang dalam bahasa sansekerta
berarti Orang yang mengetahui isi kitab suci atau orang-orang yang
menempuh pendidikan di pesantren untuk memperdalam ilmu agama islam. Tujuannya
yakni untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. karena lampat laun
seorang santri yang saat ini memperdalam ilmu agama, akan kembali ke
masyarakat. itu artinya seorang santri memiliki peran penting dalam
mengembangkan agama islam sampai kapanpun.
Peradaban serta
dinamika zaman yang semakin pesat, menuntut dakwah islam semakin bereformasi,
mulai dari metode hingga strategi dakwah yang tepat. Hal ini dilakukan sebagai
upaya untuk mengambangkan dakwah islam agar mampu beradaptasi dan tetap
diterima dengan baik oleh masyarakat ditengah hiruk pikuk globalisasi serta
kompleksitas permasalahan di era modernisasi ini. Selain itu juga untuk
membuktikan bahwa dakwah islam merupakan daktrin yang tidak akan termakan
zaman, dalam artian dakwah islam merupakan sebuah solusi dari berbagai bentuk
problematik dalam setiap aspek kehidupan yang kini tengah dihadapi. Jelaslah
dakwah islam yang merupakan doktrin mulia dan tidak akan luntur oleh zaman
tentunya membutuhkan oreantasi serta reformulasi baru sesuai dengan tuntutan
zaman yang ada.
Perkembangan zaman juga menjadi salah satu aspek yang mempengaruhi
pergerakan dakwah islam dimana kegiatan keagamaan ini dihadapkan dengan berbagai polemik baru yang menjadi
tantangan tersediri bagi tokoh-tokoh islam saat ini. Salah satu faktor yang
utama yakni adanya revolusi teknologi informasi, dimana semua paham keagamaan
bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat indonesia. Masyarakat muslim
indonesia yang dulu hanya mengenal paham agama yang murni kini terdapat ajaran keagamaan awalnya tidak
dikenal menjadi sebuah ajaran yang di ajarkan di indonesia, termasuk ajaran
keagamaan radikal bisa menuntun pengikutnya dalam melakukan segala sesuatu yang
bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh islam yang murni.
Beberapa
diantaranya yakni munculnya taliban-taliban yang merupakan sekelompok orang
islam yang intoleran, eksklusif, bahkan mudah mengkafirkan orang lain. Selain
itu juga dihadapkan dengan munculnya berbagai komunitas islam yang cenderung
liberal dan primitif. Kelompok-kelompok seperti ini tergolong ekstream dan bertentangan
dari wujud ideal dalam mengimplementasikan ajaran islam di indonesia bahkan
dunia. Pemikiran dan ideologi seperti ini sangat bertolak belakang dengan
bagaiamana nilai-nilai serta prinsip-prinsip yang diterapkan oleh bangsa
indonesia.
Untuk itu, dalam menangani problem tersebut, beberapa kelompok dakwah
berusaha membentuk strategi dakwah semenarik mungkin untuk tetap melanjutkan
kegiatan dakwah di masyrakat, beberapa diantaranya tetap menerapkan dakwah
kutural sebagai metode dakwah yang paling utama. Dakwah kultural sendiri
merupakan bentuk dimensi dari dakwah itu sendiri, yakni mengajak, menuntun,
serta membimbing orang lain kepada jalan yang benar yaitu jalan yang diridhoi
Allah dan Rasul-Nya. Sehingga secara defnisinya dakwah kultural merupakan
refleksi pemahaman, pendekatan, serta metodologi seorang da’i untuk mengenal
medan dakwah yang di tempuh. Dengan demikian cara atau strategi yang ditempuh
lebih kepada penyesuaian atau fleksibelisasi antara agama dan budaya, serta
mengakomodir situasi dan kondisi medan dakwah setempat. Maka perlu adanya strategi bagi kita sebagai agen muslim
dalam upaya meminimalisir berbagai problematik yang ada,
sebagai upaya meluruskan pemahaman yang keliru terhadap islam sebagai pedoman
agama yang benar, Salah satu cara yang dijamin mampu
mengeksekusi beberapa problematika di atas yakni adanya Islam Wasathiyah.
Islam Wasathiyah sejatinya merupakan sebuah
ajaran ulama nusantara yang selama ini dianut dan diamalkan oleh umat islam
nusantara. Praktik amaliyah keagamaan islam wasathiyah ini perlu di gelorakan
kembali menjadi sebuah strategi dakwah sebagai implementasi islam yang rahmatan
lil alamin. Dakwah disini harus tampil secara aktual, faktual dan kontekstual.
Aktual dalam arti mampu memecahkan masalah yang sedang hangat di tengah
masyarakat. Faktual dalam arti kongkrit dan nyata, sedangkan kontekstual dalam
arti relevan dan menyangkut problema yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
Sehingga peran dakwah sendiri dipastikan mampu menjadi sebuah jawaban atas
setiap problematika yang dihadapi oleh masyarakat seiring dengan berkembangnya
zaman.
Agar dakwah ini mampu mencapai sasaran. Maka perlu dilaksanakan dengan
memperhatikan berbagai aspek. diantaranya da’i, maddah, wasilah dan
manhaj. Kebanyakan dakwah yang dilaksanakan
saat ini, dipandang kurang terencana, dimana pelaksanaannya hanya berkaitan
dengan perayaan hari-hari besar Islam atau bahkan tidak jarang dilakukan pada
momen-momen politik yang sedikit tidak relevan. Hal ini berdampaak pada
mencuatnya berbagai masalah yang kompleks, seperti kompetensi da’i, kurangnya
atensi mad’u sehingga dakwah yang disampaikan sia-sia saja bahkan sama sekali
tidak membuka wawasan umat, bahkan tidak jarang dakwah yang dilakukan
mendominasi pada pencitraan diri atau kelompok, pemahaman radikal dan menyerang
kelompok lain yang berbeda pemahaman, atau sebaliknya dengan pemahaman liberal
yang cenderung permisif serba menggampangkan segala sesuatu.
Untuk itu diperlukan sekelompok orang yang secara terus menerus
mengkaji, meneliti dan meningkatkan aktivitas dakwah secara profesional. Dengan
menggunakan pemahaman dakwah secara luas, maka pengelolaan dakwah tidak lagi
cukup dengan dakwah yang dilakukan oleh orang per-orang, tetapi juga dilakukan
oleh sebuah lembaga dakwah. Setiap lembaga dakwah memilih beberapa bidang yang memang dijadikan sebagai program
permanen dan garapan rutin dalam upaya mengembangkan aspek islam dalam lini
masyarakat indonesia. Maka dengan begini, upaya pengembangan Masyarakat islam
akan tercapai lebih mudah.
0 Comments